home / event / RAPP dan Bisnis Indonesia Gelar UKW di Pekanbaru, Dorong Profesionalisme Jurnalistik
15 August 2025 | 05:35 WIB
Pekanbaru, 29 Juli 2024, PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) bekerja sama dengan Bisnis Indonesia menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Pekanbaru, Riau, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas jurnalistik nasional dan memastikan standar profesional wartawan tetap terjaga.
Kolaborasi untuk Pers Berkualitas
Setyardi Widodo dari Lembaga UKW Bisnis Indonesia menegaskan, sejak awal penyelenggaraan UKW, pihaknya selalu mendukung program Dewan Pers dalam memperkuat kualitas media. Pak Setyardi menyampaikan bahwa lembaga uji ini “selalu patuh terhadap aturan tersebut” dan siap berkolaborasi dengan berbagai korporasi untuk meningkatkan sumber daya manusia di pers.
Jangkauan UKW yang Luas
Kegiatan ini bukan yang pertama. Sebelumnya, UKW berhasil digelar di sejumlah kota seperti Palu, Makassar, Bontang, dan Jakarta—dan akan terus dijalankan di daerah lain.
Manfaat Ganda: Wartawan dan Industri Pers
Tujuan utama UKW tidak hanya meningkatkan kompetensi wartawan, tapi juga memberi manfaat nyata bagi media dan industri pers secara keseluruhan. Semangat kolaborasi antara lembaga media dan korporasi seperti RAPP menjadi fondasi penting dalam mewujudkan ekosistem jurnalistik yang lebih profesional.
Apresiasi dari Dewan Pers
Di sesi daring, Suprapto, Tenaga Ahli Komisi Pendidikan Dewan Pers—mengapresiasi dukungan RAPP terhadap pengembangan pers. Ia menegaskan bahwa Peraturan No. 3/2024 Dewan Pers mewajibkan wartawan mengikuti UKW. Lembaga uji seperti Bisnis Indonesia harus mengevaluasi:
1. Pengetahuan umum (termasuk UU Pers dan peraturan terkait)
2. Keterampilan dalam penggunaan peralatan kerja
3. Sikap profesional sesuai kode etik jurnalistik dan UU No. 40/1999 tentang Pers
Menurut Suprapto, melalui UKW ini, diharapkan wartawan tidak hanya menguasai teknik dasar peliputan, tetapi juga mampu menunjukkan integritas dan sikap profesional dalam pekerjaan sehari-hari.
topik terkait :
Event BIGK